ADA TPU UNTUK MUSLIM DAN NONMUSLIM DI CITRA MAJA CITY


LEBAK – PT Ciputra Residence menyediakan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk muslim dan nonmuslim penghuni permukiman Citra Maja City (CMC). Kedua TPU itu seluas 37.468 meter persegi, terdiri dari 22.468 meter persegi untuk muslim dan 15.000 meter persegi untuk nonmuslim. Kedua TPU masih satu hamparan dengan permukiman CMC, terletak Jalan Boulevard, Citra Maja City 2, Desa Maja Baru, d Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. “Kedua TPU hanya untuk muslim dan nonmuslim penghuni CMC,” kata Manajer CMC, Petrus Suendarso, di kantornya, Selasa (12/03/25).

Ada beberapa aturan yang dibuat pihak CMC, berkaitan dengan TPU, antara lain, wajib menjaga ketertiban dan kebesihan di lingkungan TPU, keluarga wajib lapor kepada pengurus TPU kalau mau memakamkan jenazah, dilarang membangun tembok atau bangunan lain, dan luas setiap makam (maksimal) : 2,50 meter X 1,50 meter, dan lain-lain. “Pokoknya, kedua TPU itu kami desain supaya rapi, tertib, dan bersih. Makanya, kami buat peraturan-peraturan,” kata Petrus.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Drs. H. Zubaedy Haerudin menilai, kedua TPU pantas dibangun di permukiman yang memang beragam pemeluk agama. “Lengkap jadinya di permukiman ini. Ada masjid dan gereja untuk beribadah, juga ada TPU sebagai “rumah singgah” kematian, sebelum kemudian semuanya hidup di alam akhirat.

Pengadaan kedua TPU itu sebagai fasilitas sosial yang wajib disediakan pihak PT Ciputra Residence sebagai pengembang. Luas permukiman CMC sendiri mencapai ribuan hektare, dan secara bertahap dibangun untuk permukiman terpadu, modern, dan mandiri. Diakui Camat Maja, Edi Nurhaedi, S.Sos, kehadiran CMC membawa dampak perubahan signifikan di Kecamatan Maja khususnya, meliputi sosial, budaya, dan keagamaan.

Khusus untuk pemeluk agama, permukiman CMC dihuni terutama oleh pemeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik, dengan mayoritas tetap pemeluk agama Islam. Jumlah pemeluk agama di permukiman CMC ini ada relevansinya dengan jumlah pembangunan dua masjid dan dua gereja. Sebuah masjid sudah dibangun terlebih dahulu, dan sudah berfungsi. Baik masjid maupun gereja, juga musala di Klaster Canggu, rencananya akan diresmikan penggunaannya pada bulan Agustus 2025 ini. (Dean Al-Gamereau)


Next Post

Wabup Halteng Perkuat Kerja Sama Pelayanan dan Pembinaan Hukum di Bumi Fagogoru

Rab Mar 12 , 2025
Weda – Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ahlan Djumadil mengapresiasi jemput bola Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku […]