LEBAK – Yayasan Ananda Avalokitesvara, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Provinsi Banten), boleh jadi berbangga, dan bahagia. Kompleks Pemakaman dan rumah duka yang dirancang sejak beberapa tahun lalu, kini akan jadi kenyataan, menyusul persetujuan dan dukungan berbagai pihak dari kalangan umat Islam khususnya.
“Kami diperlakukan adil. Pemerintah hadir, dan warga cukup tolerans,” kata Pandita Kiat Koen, setelah rapat bersama pembangunan kompleks pemakaman dan rumah duka, dipusatkan di Kantor Kecamatan Rangkasbitung, Selasa pekan lalu. Hadir dalam rapat itu, Camat Rangkasbitung Drs. Zakaria Hartanto, M.Si., Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan, S.H., Danramil Rangkasbitung Kapten Corps Komunikasi dan Elektronika (CKE) Ahmad Sugandi, Ketua MUI Rangkasbitung K.H. Jayadi, dan para undangan.
Kompleks Pemakaman dan rumah duka (tempat sementara jenazah sebelum dimakamkan) yang segera dibangun itu terletak di Kampung Semi, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, seluas 10.750 meter persegi. Biaya pembangunan akan ditanggung Yayasan Vihara Ananda Avalokitesvara dan donator lain. Namun, Pandita Koen tak menyebut jumlah biayanya.
Camat Rangkasbitung, Drs. Zakaria Hartanto, M.Si. mengakui adanya restu dan dukungan masyarakat untuk pembangunan kompleks pemakaman dan rumah duka itu. “Kita rapat, kita berkomunikasi dengan tokoh dan warga, sampai akhirnya jelas persoalannya. Tak ada lagi simpang siur informasinya,” kata Camat Zakaria.
Beberapa catatan hasil rapat, antara lain, bahwa rumah duka itu sama sekali bukan rumah ibadah. Jadi, tak perlu rekomendasi dari Kemenag Lebak dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lebak. Rumah duka tak akan jadi tempat keramaian, tetapi tetap tertib, dan khusus untuk keluarga, kerabat, atau kenalan yang akan memberi penghormatan terakhir.
Di samping itu, rumah duka sama sekali bukan tempat kremasi (pembakaran mayat sebelum dilarung ke laut). Kalau rumah duka disalahgunakan, sebagaimana hasil rapat dan kesepakatan, maka Yayasan Ananda Avalokitesvara harus menertibkannya, dan rumah duka harus difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
Dua Kompleks Pemakaman
Di kawasan Kampung Semi itu, sesugguhnya dibangun pula pemakaman muslim, bersebelahan dengan pemakaman nonmuslim yang dibangun Yayasan Ananda Avalokitesvara. Hanya saja, kompleks pemakaman muslim tanpa rumah duka. Kedua kompleks pemakaman ini dibangun berdampingan sebagai simbol kerukunan antarumat beragama, sebagaimana kata Ketua FKUB Lebak, Drs. H. Zubaedi Haerudin.”FKUB hadir untuk mempertegas adanya kerukunan antarumat beragama,” kata Haerudin.
Kompleks pemakaman nonmuslim, diakui Pandita Kiat Koen, memang dibangun oleh Yayasan Ananda Avalokitersvara, tetapi terbuka untuk pemeluk agama lainnya (nonmuslim). “Pemeluk agama lain pun boleh dimakamkan di kompleks pemakaman ini, sepanjang dibenarkan oleh ajaran agamanya,” kata Pandita Koen.
Enam Agama dan Rumah Ibadah
Penduduk jantung Kota Rangkasbitung (ibu kota Kabupaten Lebak) beragam pemeluk agama, dengan mayoritas pemeluk agama Islam. Ada enam pemeluk agama di sini, meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan demikan, pemeluk keenam agama yang diakui Pemerintah ada di Rangkasbitung.
Berdasarkan keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, pemeluk agama Islam di Kecamatan Rangkasbktung (semester 1 tahun 2024), sebanyak 121.670 orang, pemeluk Kristen sebanyak 1.173 orang, pemeluk Katolik sebanyak 729 orang, pemeluk, Buddha sebanyak 734 orang, pemeluk Hindu sebanyak 56 orang, dan pemeluk Konghucu sebanyak 233 orang.
Rumah ibadah masing-masing, di Kecamatan Rangkasbitung, 170 buah masjid, tiga buah gereja Kristen,1 buah gereja Katolik, dan 1 buah vihara Sampai saat ini, bahkan di Kabupaten Lebak, belum ada rumah ibadah pura dan kelenteng. (Dean Al-Gamereau).