Ada Apa Dengan RDTR Kabupaten Tangerang? Tertutup Untuk Awak Media?


Kabupaten Tangerang – Rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) yang diselenggaran oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019, di Gedung PU lantai II tertutup oleh awak media.

Salah seorang wartawan senior yang bekerja di salah satu media Cetak, Sahatma Refindo mengatakan, pihaknya cukup kecewa, lantaran saat dirinya bersama empat rekan wartawan lainnya, ingin meliput kegiatan rapat konsultasi publik RDTR dan PZ tidak diperbolehkan untuk memasuki ruangan.

“Padahal kegiatan ini berjudul konsultasi publik, kok media gak boleh masuk, malah suruh menunggu di luar, sungguh aneh,” tegasnya

Ia menambahkan, pembahasan terkait rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi di Kabupaten Tangerang yang mana, tentunya publik secara luas harus mengetahui tentang rencana apa saja yang dibahas.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Firzada Mahali saat dihubungi guna dimintai tanggapan tidak memberikan respons.

Wartawan sudah mencoba menghubungi lewat telepon, dengan alasan sedang sibuk dan meminta untuk mengirim pesan lewat SMS. Namun, hingga berita ini turun pesan yang sampaikan juga belum sempat terbalas.(zher).


Next Post

Dandim Ngawi Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI Panen Padi Dan Gerakan Tanam Padi

Rab Des 4 , 2019
NGAWI – Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S,E., bersama jajaran Forkopimda mendampingi Dirjen tanaman pangan kementerian pertanian RI Dr Ir.Suwandi […]