TANGSEL – Sebelumnya diberitakan kasus PT PITS akan di berhentikan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Tangerang Selatan. Namun semua unsur masyarakat menolak dan meminta kasus pemanfaatan jabatan dan dugaan penyelewengan anggaran permodalan awal oleh petinggi direktur PT PITS dilanjutkan hingga ke meja hijau.
“Ya! itu intinya kita tidak akan tinggal diam terhadap BUMD satu-satunya ini, Sehabis lebaran dugaan penyimpangannya kami laporkan dan kami akan mempresure supaya cepat di tindaklanjuti,” ucap Ketua Presidium LSM Patra Ir Kemal. “Tidak ada istilah mundur bagi kami untuk PT PITS, karena menyangkut uang besar Rp300 miliar lebih. Mereka lakukan kontrak kerjasama jangka panjang dan akan membebani masyarakat,” tambah Ir Kemal.
Saat ini banyaknya unsur lembaga masyarakat menolak calon wali kota bermasalah dan mendesak keadilan dilakukan oleh Kajari Tangsel.
Sambil tertawa, Ia mengatakan, “Sama lah kita juga menolak calon wali kota yang diduga bermasalah dengan keuangan negara/daerah. Sehabis lebaran kita sampaikan laporan dugaan korupsi itu ke Kejagung mungkin sekalian ke KPK hingga presiden juga,” tegasnya.
Kemal menegaskan satu yang utama menurutnya, tender atau lelang untuk menarik investor itu menurut kami menyalahi aturan. “Coba saja! apakah ada dan pernah lihat pengumumannya terbuka? Itu salah satu kesalahan besarnya,” jelas Kemal.
“Dan luar biasanya boss-boss PT PITS ini berani teken kontrak untuk nilai sangat besar walau proses lelangnya terkesan sembunyi-sembunyi. Panitia lelangnya saja tidak bisa diketahui kompetensinya, bersertifikat LKPP tidak? Dan yang sungguh aneh lagi DPRD saja tidak pernah membaca isi kontrak kerjasama tersebut, jadi memang banyak dugaan penyimpangannya,” ungkap Kemal.
“Bagus ini, makin banyak unsur masyarakat yang melaporkan maka mungkin aparat penegak hukum akan serius menindaklanjuti,” imbuhnya.
Saat disinggung adanya dua bakal Calon Wali Kota Tangsel yang sangat pede dengan kasusnya dan maju di Pilkada Tangsel. “Saya kira penanggung jawab di PT PITS ini tidak hanya Dirut (Direktur Utama) apalagi sebagai Balon Wali Kota Tangsel, semua direktur juga pasti terlibat dalam pertanggungjawaban terhadap kerjasama dan kasus PT PITS,” jawab Ir Kemal.
Kembali ditanyakan adanya isu kasus PT PITS telah di SP3, apakah bisa di tutup, balas Kemal, “Bisa!”. “Malah kedudukan Dirut Ini pun saya kurang paham mengapa tidak lelang jabatan, dan tiba-tiba saja dirut hasil lelang diganti begitu saja! tanpa lelang jabatan,” timpal Kemal.
Lalu kalau boleh tahu apa harapan LSM Patra untuk pilkada Tangsel, kata salah satu awak media, “Ya kami berharap ganti rezim, tetapi pesimistis, kelihatannya belum ada lawan yang hebat dan cerdik untuk mengalahkan grup incumbent ini, lawannya belum ada yg pasti! baru aku-aku aja akan maju! tetapi Parpol-nya belum deklarasikan,” ulas Kemal. (rls)