Cilegon – Menanggapi polemik yang terjadi terkait dimulainya pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) di wilayah Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Ketua LSM GROGOL, Luthfi Abdullah mengkritisi PT. Monodon Pilar Nusantara selaku pemenang tender.
Menurutnya perusahaan bersangkutan tidak melakukan sosialisi project secara komprehensip kepada masyarakat gerogol sesuai dengan undang undang keterbukaan publik nomor 14 tahun 2008.
“Perusahaan pemenang tender bukan dari perusahaan di cilegon sehingga tidak memahami aspek sosial di daerah gerogol khususnya, hal ini menimbulkan polemik sosial di kalangan masyarakat terbukti gejolak sosial telah terjadi di masyarakat dan hal ini dikarenakan adanya upaya yang kurang sehat yang dilakukan oleh manajemen PT. Monodon Pilar Nusantara dengan hanya berkomunikasi hanya segelintir orang saja dari kalangan masyarakatnya dan diduga hanya berorientasi sekedar mementingkan aspek bisnis nya saja tetapi harus mengedepankan aspek sosial dan hukum,” tegas Luthfi.
Tujuan pembangunan JLU oleh pemerintah kota Cilegon, lanjut Luthfi, adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama yang dilalui JLU ini.
“Kami LSM GROGOL selaku pemerhati sosial di lingkungan masyarakat kecamatan Grogol sudah sepatut nya melakukan fungsi pengawasan terkait kualitas dan kwantitas project JLU ini agar berdaya guna bagi kemaslahatan masyarakat Grogol pada khususnya, kami tidak akan segan segan akan melakukan upaya hukum dan aksi unjuk rasa sebagai bentuk sanksi sosial apabila terjadi hal yang dianggap menyalahi ketentuan yang ada,” tandas Luthfi.
“Kami juga meminta kepada Direktur PT MPN untuk melakukan upaya komunikasi dengan masyarakat Grogol. Jangan dengan yang hanya punya kepentingan bisnis semata,” imbuh Luthfi.
Sementara itu Lhutfi Abdullah yang juga selaku Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Cilegon mengatakan, project JLU mengunakan dana APBD tentunya tidak berharap akan berdampak hukum seperti banyak kasus yang terjadi di JLS.
“Kami akan mengirimkan surat audiensi dengan manajemen PT. Monodon Pilar Nusantara dan DPUTR Cilegon dalam rangka untuk menjaga kondusifitas wilayah Gerogol dan agar tidak terjadi polemik yang terjadi di kalangan masyarakat Grogol,” pungkas Lhutfi Abdullah.(Madsari)