Lebak – Evaluasi kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah, tujuannya adalah sebagai wujud nyata komitmen antara Bupati dan Pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan intregitas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementeria PAN-RB) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemerintah (SAKIP) 2019 bertempat di Hotel Holliday In Bandung, Selasa (24/9/2019)
Dalam paparannya, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan Kementerian PANRB, Ummu Nur Hanifah mengatakan, bahwa SAKIP pada dasarnya merubah minset dalam pola kerja yang awalnya memiliki pola kerja biasa berubah orientasinya kepada output atau hasil sehingga memiliki arah dan tujuan jelas dalam setiap program pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat
“Lebak memiliki pemimpin yang inspiratif dan aparatur yang cepat dan solid ini menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Ummu Nur Hanifah.
Ditempat yang sama, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dalam sambutanya mengatakan, untuk nilai SAKIP, Pemkab Lebak terus mengalami perubahan atau peningkatan, dimana pada tahun 2016 mendapat nilai 60,71 dengan predikat “B’, tahun 2017 nilai 70,07 predikat “BB” dan tahun 2018 kemarin mendapat nilai 74,15 dengan predikat “BB”.
Dijelaskan Iti, peningkatan dari hasil tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur untuk membangun komitmen dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Lebak.
“Melalui SAKIP diharapkan Pemkab Lebak menjadi pemerintah yang akuntabel terukur yaitu pemerintah yang mampu mempertanggungjawabkan hasil/manfaat kepada masyarakat atas penggunaan anggaran,” kata Iti.
Iti juga menambahkan, Pemkab Lebak terus berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, salah satu langkah tersebut adalah dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem, yaitu sistem perencanaan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgeting) dan sistem kinerja atau (e-sakip) serta pembangunan zona intregitas manuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Dengan berbagai upaya yang sudah dan akan dilaksanakan, Pemkab Lebak menargetkan terjadi peningkatan pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat BB menajdi predikat A,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Iti meminta kepada semua pihak agar terus berupaya untuk mengimplementasikan SAKIP disetiap perangkat daerah dengan sebaik baiknya dengan menselaraskan seluruh dokumen perencanaan terhadap visi misi Kabupaten Lebak agar program prioritas Pemkab Lebak dapat tercapai sesuai target dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Lebak.(ajat).