Korantangerang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop pencegahan korupsi menggunakan platform JAGA di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Banten, Selasa (18/06/2019). Lebak dipilih untuk penyelenggaraan kegiatan karena pertimbangan positif diantaranya asosisasi perangkat desa yang baik dan komunitas yang aktif.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemberian pemahaman pada pengguna JAGA untuk pemantauan penggunaan dana desa yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya serta dihadiri Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko.
Pada kesempatan itu, Sujanarko mengatakan, platform JAGA harus dimanfaatkan sebagai wadah komunikasi pemerintah daerah, komunitas dan masyarakat.
“Jangan jadikan JAGA sebagai media pelaporan, namun posisikan JAGA sebagai wadah komunikasi yang menjembatani aparat pemerintah daerah, komunitas dan masyarakat umum untuk menciptakan perbaikan pemerintah yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lebak, lti Octavia menyambut baik implementasi penggunaan platform JAGA dalam memonitoring kegiatan pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang menjadikan Lebak sebagai daerah percontohan implementasi JAGA supaya pembangunan daerah khususnya Lebak dapat lebih terpantau dan transparan,” ungkap Iti Octavia.(ajat).