Ternate – Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mencapai nilai optimal. Berdasarkan data dari laman erb.kemenkum.go.id, capaian Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) periode B09 tahun 2026 mencapai 100 persen.
Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis Kementerian Hukum dari tingkat pusat sampai wilayah sebagai upaya mendorong penguatan tata kelola organisasi, dan kinerja pelayanan prima kepada masyarakat. Topan menilai bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejalan dengan komitmen jajarannya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
“Reformasi birokrasi wujud kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Setiap layanan dapat diakses secara online. Selain itu, Kemenkum Malut juga memberikan layanan pendampingan dan konsultasi gratis kepada masyarakat,” ungkap Topan dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana selaku Plh. Kakanwil mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi ditandai dengan kualitas data dukung yang telah diverifikasi secara berjenjang oleh tim verifikator Sekretariat Jenderal, dan tim Inspektorat Jenderal, Kementerian Hukum.
Mia menambahkan bahwa kelengkapan data dukung merupakan syarat administrasi dalam penilaian berjenjang WBBM. Ia juga mendorong para Ketua Kelompok Kerja baik manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sdm, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik perlu melakukan pengawasan berjenjang kepada anggota tim.
“Kantor Wilayah Kemenkum Malut juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Mia yang juga Ketua Pembangunan Zona Integritas Kemenkum Malut.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani menambahkan bahwa saat ini Kemenkum Malut tengah menghadapi penilaian tahap akhir predikat WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dukungan inovasi digital yang memudahkan masyarakat mengakses layanan konsultasi, pendampingan, dan pelaporan pengaduan juga terus dikembangkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.


