Korantangerang.com-Masa lalu bukanlah akhir dari perjalanan, dan keterbatasan bukan alasan untuk berhenti meraih masa depan. Semangat inilah yang tercermin dalam pelaksanaan ujian pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lapas Kelas IIA Cilegon, yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali menempuh pendidikan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Program pendidikan ini ditujukan bagi warga binaan yang sebelumnya putus sekolah atau belum sempat melanjutkan pendidikan karena berbagai kendala. Melalui PKBM, mereka memperoleh kesempatan untuk melanjutkan proses belajar sesuai jenjang pendidikan yang dibutuhkan, mulai dari Paket A yang setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaksanaan ujian menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan pendidikan mereka. Dengan penuh kesungguhan, para warga binaan mengikuti ujian sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pengetahuan, menyelesaikan pendidikan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Di balik tembok pemasyarakatan, pendidikan bukan sekadar kegiatan belajar di ruang kelas. Bagi warga binaan, kesempatan ini menjadi awal untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri, membuka peluang baru, serta membuktikan bahwa keinginan untuk berubah dan berkembang tidak pernah mengenal kata terlambat.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian penting dari pembinaan warga binaan. Melalui program PKBM, warga binaan diharapkan tetap memperoleh akses pendidikan dan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Pendidikan adalah hak setiap orang dan menjadi salah satu bekal penting untuk menata masa depan. Kami berharap melalui program PKBM, warga binaan dapat terus belajar, meningkatkan kualitas diri, serta memiliki semangat untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lapas Kelas IIA Cilegon terus berupaya menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, warga binaan diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sekaligus memperluas peluang dalam menata kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Sebab, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Dari ruang belajar di balik tembok lapas, harapan kembali tumbuh, langkah baru mulai dirintis, dan masa depan yang lebih cerah perlahan diperjuangkan.(Red).



