Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memperkuat sinergi dengan tiga perguruan tinggi di Maluku Utara melalui koordinasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Peningkatan Kualitas Kebijakan di Bidang Hukum, yang berlangsung di Ruang Rapat Borero Kanwil Kemenkum Malut, Senin (26/10).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Universitas Khairun, Universitas Bumi Hijrah, dan Universitas Nuku untuk membangun kolaborasi dalam meningkatkan kualitas kebijakan hukum melalui pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan kajian akademik masing-masing pihak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Topan Sopuan, mendukung penuh rencana kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pembangunan hukum di Maluku Utara. Topan menambahkan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas kebijakan hukum melalui pertukaran pengetahuan, keahlian, dan hasil kajian akademik.
“Kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, tetapi dapat diwujudkan melalui program konkret yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Maluku Utara,” ujar Topan.
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Sultan selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun, Faisal Ibrahim dari Universitas Bumi Hijrah, Imran Ahmad selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, serta Hasmiah Hamid selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Nuku. Turut hadir perwakilan Kanwil Kemenkum Malut, yakni Anita Safitri selaku Ketua Tim BPHN, Erni selaku Ketua Tim BSK, Tim Pokja, dan peserta magang.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana selaku Plh. Kakanwil mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kemenkum Malut dan perguruan tinggi membahas substansi draf PKS, termasuk ruang lingkup kerja sama dan sinergi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kerja sama yang dirancang memiliki arah, tujuan, dan pelaksanaan yang jelas,” tuturnya.
Universitas Khairun, Universitas Bumi Hijrah, dan Universitas Nuku menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Para pihak sepakat untuk menyempurnakan draf PKS dengan mempertimbangkan masukan hasil koordinasi sebelum memasuki tahapan finalisasi dan penandatanganan.
“Melalui kolaborasi ini, kita mendorong terbangunnya kemitraan yang berkelanjutan dunia akademik dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dalam mendukung penyusunan dan peningkatan kualitas kebijakan di bidang hukum,” ujar Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Sultan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Malut melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum akan melakukan telaah terhadap draf PKS yang telah disampaikan oleh masing-masing perguruan tinggi. Hasil telaah dan masukan selanjutnya akan disampaikan kepada para pihak sebagai bahan penyempurnaan naskah.
Setelah draf PKS disepakati bersama, koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk memfinalisasi naskah sekaligus menjadwalkan penandatanganan kerja sama oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama masing-masing perguruan tinggi.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah dan perguruan tinggi dalam mewujudkan kebijakan hukum yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku Utara.



