TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama unsur Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang (BNNK).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, S.H., M.H., menegaskan bahwa deteksi dini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.
Menurut Lili, kewaspadaan harus dilakukan secara konsisten agar berbagai potensi gangguan dapat diketahui dan dicegah sejak awal.
«“Deteksi dini harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sedini mungkin,” ujar Lili.»
Dalam sidak tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar dan blok hunian WBP. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan antara lain menyasar keberadaan alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang lain yang tidak diperbolehkan berada di area hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, di antaranya benda tajam, peralatan berbahan kaca, alat pemantik, perlengkapan elektronik, serta sejumlah barang lainnya.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan pengamanan yang berlaku.
Tes Urine 60 Warga Binaan
Selain penggeledahan, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap 60 WBP dari setiap blok hunian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia.
Keterlibatan Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan BNNK menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan sidak dan tes urine tidak semata-mata diarahkan untuk menemukan pelanggaran. Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari sistem pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan responsif.
«“Sidak dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Yang terpenting bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana potensi gangguan dapat kita cegah dan deteksi sejak awal,” ungkap Beni.»
Beni menambahkan, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, termasuk terhadap barang-barang yang masuk, digunakan, maupun beredar di lingkungan Lapas.
Ia menilai dukungan dan sinergi dengan instansi terkait diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan program pembinaan terhadap WBP tetap berjalan.
«“Kami sangat terbantu dengan sinergi bersama Ditjenpas, Kanwil Banten, Kepolisian, TNI, dan BNNK. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan secara bersama-sama,” katanya.»
Menurut Beni, pihaknya ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan tertib sehingga proses pembinaan WBP dapat berjalan secara optimal.
Sidak gabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini secara berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala serta dukungan lintas instansi, lingkungan Pemasyarakatan diharapkan tetap kondusif bagi pelaksanaan keamanan, ketertiban, dan program pembinaan WBP.(zher).


