KOTQ TANGERANG — Program pelatihan yang menyasar 2.600 perempuan di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Hingga kini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai anggaran dan pelaksanaan program tersebut.
Konfirmasi telah disampaikan redaksi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/9/2026). Sejumlah pertanyaan diajukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak DP3AP2KB, terutama mengenai besaran anggaran, rincian penggunaan dana, mekanisme pelaksanaan, serta capaian program pelatihan perempuan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima redaksi.
Sikap belum merespons tersebut menjadi perhatian karena program yang dijalankan pemerintah daerah menggunakan anggaran publik dan menyasar ribuan perempuan di Kota Tangerang.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang menyampaikan bahwa program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) 2026 menargetkan 2.600 perempuan usia produktif yang tersebar di 13 kecamatan.
Program tersebut disebut menggunakan basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan diarahkan untuk meningkatkan keterampilan serta kemandirian ekonomi perempuan.
Namun, besarnya jumlah sasaran program menimbulkan pertanyaan mengenai berapa anggaran yang sebenarnya dialokasikan pemerintah daerah.
Berapa total pagu anggaran PKHP 2026? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap peserta? Dan siapa saja pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut?
Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah mengenai hasil program.
Pelatihan pemerintah semestinya tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan. Publik juga perlu mengetahui apakah pelatihan tersebut memberikan dampak nyata terhadap peserta, seperti peningkatan keterampilan, terbentuknya usaha baru, peningkatan omzet, maupun keberlanjutan usaha setelah pelatihan selesai.
Redaksi juga mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan 2.600 peserta tersebut dan sejauh mana penggunaan data Regsosek benar-benar memastikan program tepat sasaran.
Transparansi Anggaran
Keterbukaan mengenai anggaran menjadi penting untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Setidaknya, publik berhak memperoleh informasi mengenai pagu anggaran, sumber pendanaan, komponen belanja, mekanisme pengadaan apabila menggunakan pihak ketiga, serta realisasi anggaran.
Informasi tersebut juga diperlukan untuk mengukur efisiensi program dengan membandingkan total anggaran terhadap jumlah penerima manfaat.
Dengan target 2.600 perempuan, misalnya, besaran anggaran dapat dihitung secara sederhana untuk mengetahui rata-rata biaya program per peserta. Namun, angka tersebut baru dapat dihitung secara akurat setelah dokumen anggaran dan realisasi resmi dibuka.
Bukan Sekadar Seremoni
Program pemberdayaan perempuan memiliki tujuan strategis karena berkaitan langsung dengan peningkatan kapasitas dan ketahanan ekonomi keluarga.
Karena itu, keberhasilan program seharusnya tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan dan dokumentasi kegiatan.
Pertanyaan publik kini bergeser pada berapa uang yang telah dibelanjakan dan apa hasil konkret yang diperoleh 2.600 perempuan tersebut.
Redaksi masih membuka ruang bagi DP3AP2KB Kota Tangerang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang belum memberikan tanggapan.



