KOTA TANGERANG – RSUD Benda resmi menghadirkan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menyambut baik kerja sama ini dan menilainya sebagai langkah strategis untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan warga, terutama yang berdomisili di Kecamatan Benda, Batuceper, dan Neglasari.
Peresmian kerja sama ini dilakukan secara seremonial pada Rabu (13/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini Anggraeni, serta jajaran Komisi II DPRD Kota Tangerang.
“Hari ini adalah peresmian seremonial kerja sama antara RSUD Benda dengan BPJS Kesehatan. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini RSUD Benda bisa terus meningkatkan pelayanan, sehingga semakin banyak layanan yang dapat diakses masyarakat dengan mudah,” ujar Syamsuri.
Menurutnya, kehadiran layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan wujud nyata perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan publik. Ia berharap, ke depannya manfaat fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah ini dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh masyarakat luas.
“Ini merupakan perjuangan kami dalam mengawal agar RSUD Benda semakin optimal pelayanannya, semakin maksimal, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat adanya layanan BPJS di RSUD Benda ini,” tegasnya.
Syamsuri juga menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk terus mendukung pemenuhan sarana, prasarana, hingga peralatan medis di RSUD Benda. Saat ini, rumah sakit ini masih berstatus tipe D, namun ke depannya akan didorong agar dapat meningkat menjadi rumah sakit tipe C, dengan dukungan dan pengawasan ketat dari legislatif.
“Komisi II DPRD Kota Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit, baik dari sisi fisik bangunan, pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, hingga keberadaan dokter spesialis,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Benda, dr. Suhendra menjelaskan, saat ini hampir seluruh layanan poli rawat jalan sudah beroperasi optimal dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tercatat sudah ada enam poli yang melayani peserta BPJS, meliputi poli penyakit dalam, poli bedah, poli kandungan, poli anak, poli paru, dan poli konservasi gigi.
Meski demikian, masih terdapat satu layanan yang belum dapat melayani peserta BPJS, yakni poli bedah mulut. Hal ini dikarenakan pada saat proses kredensial berlangsung, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia. Meski belum bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tetap bisa berobat ke poli bedah mulut dengan pembiayaan pribadi atau umum.
“Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” ungkap dr. Suhendra.
Peresmian ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Natalie Marbun, Sekretaris Komisi II Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun, serta Anggota Komisi II Fredyanto, Mulyadi H. Muslih, dan Muhamad Azka Nur Fauzi. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan penuh parlemen agar fasilitas kesehatan di Kota Tangerang terus berkembang dan mendekatkan pelayanan bagi warga.(*)



