Kota Tangerang – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, mengusulkan agar penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) tidak hanya terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, melainkan juga diterapkan di setiap kecamatan di wilayah Kota Tangerang.
Menurut Supiani, volume sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing setiap hari mencapai 500 hingga 1.000 ton. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, pengolahan sampah melalui RDF jika hanya dilakukan di satu titik dinilai tidak akan berjalan efektif.
“Pengelolaan RDF di satu titik akan membuat tidak efektif. Seharusnya dipecah di beberapa kecamatan untuk mengurangi tumpukan sampah yang hanya terfokus di TPA Rawa Kucing,” ujar Supiani, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, rencana penerapan RDF di tingkat kecamatan perlu diawali dengan uji coba terlebih dahulu. Jika hasilnya dinilai berjalan baik, maka program tersebut dapat dilanjutkan bahkan dikembangkan lebih luas.
Dalam pelaksanaannya, Supiani menekankan pentingnya dukungan serta pengawasan dari Pemerintah Kota Tangerang agar program pengolahan sampah ini dapat berjalan optimal.
“Kita perbaiki dari hulu di masing-masing kecamatan, sehingga TPA Rawa Kucing hanya menerima sampah yang sudah diolah dan nantinya bisa didistribusikan menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Supiani berharap, pengelolaan sampah di Kota Tangerang ke depan dapat semakin berkembang dan inovatif, tidak hanya berfokus pada penumpukan di TPA, tetapi juga mengarah pada konsep pengelolaan berkelanjutan.
“Harapannya, Kota Tangerang bisa menjadi kota yang menerapkan konsep zero waste,” pungkasnya.
(Zher)



