Outing Class Harus Edukatif dan Tidak Memberatkan, Ini Penegasan Disdik Kota Tangerang


Kota Tangerang – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menegaskan bahwa kegiatan outing class bagi sekolah di Kota Tangerang harus dilaksanakan di dalam wilayah kota, bersifat edukatif, tidak wajib, serta tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, kegiatan outing class diperbolehkan selama memiliki muatan pendidikan dan tidak dijadikan kegiatan wisata semata.

“Outing class boleh dilaksanakan, tetapi harus di dalam wilayah Kota Tangerang, bersifat edukatif, tidak wajib, dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa,” ujar Wahyudi Iskandar, Kamis (2/4/2025).

Ia menjelaskan, outing class harus memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, seperti edukasi lingkungan, sejarah, budaya, religi, maupun literasi.

Beberapa lokasi yang dapat menjadi tujuan outing class antara lain taman kota, museum, perpustakaan daerah, kawasan Pasar Lama, Masjid Raya Al-Azhom, hingga ruang terbuka publik di Kota Tangerang.

Menurutnya, sekolah juga harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan orang tua siswa dan memastikan kegiatan dilakukan secara sederhana serta mengutamakan keselamatan siswa.

“Kami mengimbau sekolah tidak menjadikan outing class sebagai kegiatan yang mahal atau memberatkan. Yang terpenting adalah nilai edukasinya, bukan rekreasinya,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga mengingatkan bahwa outing class bukan kegiatan wajib, sehingga siswa yang tidak mengikuti tidak boleh diberikan sanksi akademik.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan kegiatan outing class tetap menjadi sarana pembelajaran di luar kelas yang menyenangkan, edukatif, serta tetap terjangkau bagi seluruh siswa di Kota Tangerang. (zher)


Next Post

Tumpukan Sampah Hambat Aliran Kali Ledug, Pemkot Tangerang Turunkan Alat Bera

Kam Apr 2 , 2026
Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan normalisasi dengan mengangkat penumpukan sampah yang menyumbat aliran Kali Ledug di […]