Ternate – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut), Budi Argap Situngkir, melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut), Sufari, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (2/4).
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Rian Arvin, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Mia Kusuma Fitriana. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Malut disambut langsung oleh Kajati Maluku Utara dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam mendukung layanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Budi Argap Situngkir atau akrab disapa BAS menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah konkret membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di daerah.
“Kami berharap dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar pelaksanaan Posbankum dapat berjalan optimal. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum,” ujar BAS.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Posbankum akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 8 April 2026. Oleh karena itu, dukungan lintas sektor menjadi sangat penting guna memastikan implementasi program tersebut berjalan efektif di daerah.
“Momentum peresmian nasional ini harus kita sambut dengan kesiapan yang matang. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi menjadi kunci agar Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Utara, Sufari, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Malut dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.
“Kami menyambut baik program Posbankum ini. Kehadirannya merupakan langkah positif dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kejaksaan pada prinsipnya siap mendukung upaya ini,” ungkap Sufari.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang terintegrasi dan berkeadilan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, khususnya dalam mendukung optimalisasi Posbankum serta peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat di wilayah Maluku Utara.



