Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Diapresiasi KPK, Petugas Ramah dan Tegaskan Layanan Gratis


KOTA TANGERANG – Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemantauan langsung melalui kunjungan lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, saat pemaparan hasil Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Rino menjelaskan, dalam proses observasi, tim KPK bahkan turun langsung ke lapangan dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan.

“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Di situ petugas KPK melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung,” paparnya.

Dalam kunjungan tersebut, petugas KPK datang secara diam-diam layaknya warga yang membutuhkan layanan. Saat mengajukan pertanyaan terkait proses pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang menyambut dengan ramah dan memberikan penjelasan secara detail mengenai tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Tidak hanya itu, ketika ditanyakan terkait biaya pengurusan, petugas Dinsos dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya.

“Petugas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Kejujuran petugas Dinsos Kota Tangerang ini patut diapresiasi,” tegas Rino.

Ia menambahkan, observasi tersebut merupakan bagian dari penilaian KPK terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain aspek pelayanan, tim KPK juga menilai kondisi lingkungan kantor yang dinilai bersih dan tertata dengan baik. Fasilitas pelayanan yang tersedia juga dinilai cukup lengkap untuk menunjang kenyamanan masyarakat, termasuk tersedianya ruang menyusui.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pelayanan yang telah bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat.

“Kami juga berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang, seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat dapat merasa nyaman saat mengakses layanan di Dinsos,” pungkasnya.
(Zher)