Museum Multatuli Naik Peringkat, Ditetapkan Museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI


Museum Multatuli di Kabupaten Lebak kembali mencatat prestasi penting di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai Museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui hasil Evaluasi Museum Tahun 2025. Penetapan ini diumumkan Kamis (22/1/2026) dan disertai sertifikat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI.

Pencapaian ini menunjukkan pengakuan pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pengelolaan museum, mulai dari tata kelola, koleksi, pelayanan publik, hingga peran museum dalam edukasi masyarakat.

Peran dan Pengakuan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, M. Yosep, menyatakan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, status Tipe B merupakan hasil kerja keras tim museum dan berbagai pihak yang konsisten dalam memajukan ruang budaya dan edukasi sejarah di daerah.

“Alhamdulillah, ini merupakan kabar baik dan membanggakan bagi Kabupaten Lebak. Kenaikan peringkat Museum Multatuli menjadi Museum Tipe B menunjukkan bahwa pengelolaan museum kita terus mengalami peningkatan dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat,” ujar Yosep.

Ia menambahkan bahwa Museum Multatuli tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan artefak sejarah, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran, diskusi, dan penguatan identitas budaya. Pihaknya berharap status baru ini dapat memperluas peran museum sebagai destinasi wisata edukatif yang unggul di Banten.

Langkah Menuju Peringkat Lebih Tinggi
Dengan status Tipe B, Museum Multatuli diharapkan makin dikenal luas oleh pelajar, mahasiswa, dan wisatawan. Yosep juga menegaskan bahwa pihak pengelola akan terus memperbaiki kualitas layanan dan program museum agar kelak bisa naik ke tipe yang lebih tinggi lagi.

Sejarah Singkat Museum Multatuli
Museum ini berdiri sejak 11 Februari 2018 di Kota Rangkasbitung, Banten. Museum didirikan dalam bangunan bersejarah bekas kantor kolonial dan diperuntukkan untuk mengenang sosok penulis antikolonial Multatuli (nama pena Eduard Douwes Dekker) dan mengedukasi publik tentang sejarah kolonialisme dan perjuangan anti-kolonialisme di Indonesia.

Museum Multatuli sejak awal dirancang bukan sekadar tempat pamer tetapi juga wadah literasi sejarah dan budaya yang membuka wawasan masyarakat tentang masa lalu. Keberhasilan meraih pengakuan sebagai Museum Tipe B menjadi bukti nyata bahwa upaya tersebut membuahkan hasil.

Dengan momentum ini, Museum Multatuli kian diposisikan sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Banten — bukan hanya sekadar destinasi wisata, tetapi juga lembaga pendidikan sejarah yang memberi nilai tambah bagi generasi mendatang.


Next Post

Kemenkum Malut Beri Pendampingan Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha

Sen Jan 26 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Kekayaan Intelektual, memberikan layanan konsultasi merek dan […]