Pemkot Tangerang Gandeng BPKP Kawal Proyek PSEL, Pastikan Investasi Pengolahan Sampah Transparan dan Berkelanjutan


KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan rencana proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan melalui konsultasi audit sebagai bentuk komitmen menghadirkan pengelolaan sampah modern yang akuntabel, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa konsultasi audit tersebut merupakan tindak lanjut dari ekspose awal proyek PSEL yang sebelumnya telah dipaparkan kepada BPKP. Fokus pembahasan mencakup aspek kelayakan investasi, skema pembiayaan, tata kelola proyek, hingga mitigasi risiko.

“Kunjungan ini menjadi langkah lanjutan setelah ekspose sebelumnya. Banyak hal yang kami bahas, mulai dari kelayakan investasi, tata kelola proyek, mitigasi risiko, hingga kesiapan regulasi dan kelembagaan sebagai dasar pelaksanaan audit investasi,” ujar Wawan, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, proyek PSEL bukan sekadar solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga investasi jangka panjang yang membutuhkan perencanaan matang agar memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Di sisi lain, Perwakilan BPKP Provinsi Banten menyatakan kesiapan mendukung penuh proyek strategis tersebut melalui peran pengawasan dan audit investasi sesuai kewenangan lembaga.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek bernilai besar seperti PSEL.

“Kami siap memberikan dukungan penuh agar investasi PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan secara prudent, terukur, dan akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.

Pemkot Tangerang berharap sinergi dengan BPKP dapat memperkuat proses pengambilan keputusan, sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami berharap pertemuan ini membangun kesamaan persepsi antara Pemkot Tangerang dan BPKP, sehingga proses audit dapat mendukung keputusan yang tepat, meminimalkan risiko, serta menjamin keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” pungkas Wawan.

Sebagai informasi, proyek PSEL dirancang menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan volume sampah, serta mengonversi limbah menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
(zher)


Next Post

Stadion Mini Porci Cibodas Resmi Beroperasi, Rumput Sintetis Baru Tahan Hujan dan Minim Genangan

Kam Jan 22 , 2026
KOTA TANGERANG — Stadion Mini Porci Cibodas kini resmi beroperasi dengan fasilitas rumput sintetis baru yang telah ditingkatkan kualitasnya oleh […]