KOTA TANGERANG – Mengawali pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menggelar kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam memastikan perencanaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta akuntabel.
Kegiatan Bedah DIPA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, S.SiT., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Dalam arahannya, Tardi menegaskan bahwa Bedah DIPA memiliki peran penting dalam menyatukan pemahaman seluruh unit kerja terhadap target, program, serta pemanfaatan anggaran yang telah ditetapkan.
“Bedah DIPA ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh jajaran. Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Tardi.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diharapkan memahami secara rinci rencana kerja, indikator kinerja, serta tanggung jawab yang diemban, sehingga pelaksanaan program di Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan terukur.
“Dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun, kami berharap seluruh program dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai regulasi. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain sebagai sarana perencanaan, Bedah DIPA juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi kendala dalam pelaksanaan anggaran serta memperkuat koordinasi dan sinergi internal. Hal ini sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(zher)



