Produk UMKM Pemasyarakatan Ramaikan Pameran pada Pertemuan PIPAS Daerah Banten


Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang hari ini dipenuhi semangat baru. Pameran UMKM Pemasyarakatan yang berlangsung bersamaan dengan Pertemuan PIPAS Banten menjadi saksi bagaimana kreativitas warga binaan dapat tumbuh, berkembang, dan memiliki nilai ekonomi. Serangkaian produk tampil memukau—mulai dari makaroni keju, keripik bawang, bolu nona hitam manis, hingga tas jeans handmade yang seluruhnya diolah dan dikerjakan oleh warga binaan perempuan.

Booth UMKM dari UPT Pemasyarakatan se-Banten turut meramaikan kegiatan, saling memamerkan olahan makanan dan kerajinan unggulan yang lahir dari proses pembinaan berkelanjutan. Pameran ini bukan sekadar wadah ekspresi, tetapi ruang nyata mempertemukan karya dengan pasar, kontribusi dengan penghargaan, serta pembinaan dengan harapan.

Pada kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan dukungan langsung terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya pada poin Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan untuk Menghasilkan Produk UMKM. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan vokasi yang aktif berjalan, pemberdayaan perempuan binaan dalam produksi makanan dan kerajinan, serta kesempatan promosi melalui gelaran pameran seperti hari ini. Produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai estetika dan cita rasa, tetapi juga menjadi modal bagi warga binaan agar mampu mandiri secara ekonomi setelah bebas nanti.

Langkah pembinaan kemandirian ini menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan hari ini bukan sekadar membina, tetapi membuka jalan menuju masa depan yang lebih layak. Dari ruang sederhana di balik tembok lapas, tercipta karya yang siap bersaing, siap diterima masyarakat, dan siap menjadi identitas baru yang lebih baik.

Pameran UMKM ini adalah bukti bahwa kesempatan kedua dapat tumbuh dari keterampilan tangan, dari usaha yang konsisten, dan dari ruang yang memberi tempat untuk kembali belajar hidup. Dan hari ini, aula bukan hanya tempat berlangsungnya pertemuan—tetapi tempat harapan dijahit ulang, dirapikan, dan dipasarkan keluar.


Next Post

Wujudkan Keadilan Substantif melalui Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Sab Nov 29 , 2025
Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini menjadi langkah […]