Kemenkum Malut Ikuti Pendampingan Penyusunan LKjIP AHU, Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Kinerja


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal AHU bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum RI bertempat di ruang rapat lantai II Kanwil, Rabu (26/11/2025).

Pendampingan ini mencakup review terhadap LKjIP Bidang AHU Tahun 2024 serta bimbingan teknis penyusunan LKjIP Tahun 2026. Melalui pendampingan tersebut, setiap tahapan penyusunan LKjIP dievaluasi secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntabilitas kinerja kanwil khusunya Bidang AHU.

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa penyusunan LKjIP tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin transparansi dan peningkatan kinerja organisasi.

“LKjIP bukan sekadar laporan, tetapi alat kontrol kinerja yang membantu kita menjaga akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan program secara berkesinambungan,” jelas Kakanwil Argap Situngkir.

Sementara itu, Fandya Wahyu Sasongko (Itjen), menyampaikan bahwa peningkatan kualitas LKjIP harus berorientasi pada pencapaian target kinerja secara terukur dan berbasis data.

Kemudian, Ria Isfarian (AHU), menuturkan bahwa penyusunan LKjIP juga berkaitan erat dengan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum RI mengenai penguatan layanan berbasis kinerja dan responsivitas publik.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara sendiri mencatat capaian positif pada pelaporan kinerja AHU tahun 2024, dengan peningkatan indeks kepuasan masyarakat sebesar enam persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja di tahun berikutnya,” terangnya.

Sementara itu, Muhammad Sidik (ketua Tim), menambahkan bahwa pendampingan langsung dari Ditjen AHU dan Itjen memberikan nilai tambah terutama pada laporan SAKIP dalam penyelarasan indikator kinerja dan penjaminan ketepatan penyusunan LKjIP ke depan.

Dengan pelaksanaan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Malut berharap penyusunan LKjIP berikutnya dapat semakin akurat, terukur, dan selaras dengan visi Kemenkum dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Next Post

Pembagian Alat Mandi dan Perlengkapan Makan Minum untuk WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Jum Nov 28 , 2025
Tangerang – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pembagian perlengkapan mandi dan alat makan minum kepada seluruh Warga Binaan […]