TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian warga binaan pemasyarakatan.
Penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas dengan melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih menuturkan bahwa kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Staff KPLP dan Regu Pengamanan IV.
“Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Anggrek kamar 14 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yang baik,” kata Kalapas.
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Hp : 1 buah
– Pecah Belah : 1 buah
– Handsfree : 1 buah
– Korek Api Gas : 1 buah