Banwaslu Kota Tangerang Amankan Tabloid Indonesia Barokah


Korantangerang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengamankan tabloid Indonesia Barokah dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (23/1/2019).

Dari DKM Masjid Baiturahman, Bawaslu berhasil menyita 9 eksemplar tabloid tersebut. Sebagian sudah dibuka amplopnya.

Menurut Agus Muslim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang,penyitaan ini dilakukan karena diduga adanya unsur kampanye hitam dalam pemberitaan di tabloid itu.

“Konten beritanya masih kami dalami, tapi penyebaran tabloid itu merupakan bentuk kampanye di tempat ibadah, itu pelanggaran,” jelasnya.

Pihak Bawaslu akan melakukan pemeriksaan di Kantor Pos Kota Tangerang untuk mengetahui kemana saja tabloid itu dikirim.

“Pengirimannya melalui Pos dan terbungkus dalam amplop yang masing-masing amplop berisi tiga eksemplar ,” jelasnya lagi.

Agus juga berpesan kepada seluruh DKM Masjid untuk melaporkan ke pihaknya bila menerima kiriman tabloid tersebut.(zher).


Next Post

Jual Sabu, Nasib Driver Ojol Tangerang Berujung di Bui

Kam Jan 24 , 2019
Korantangerang.com – Seorang driver ojek online (Ojol) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Tangerang lantaran melakukan kerja sampingan sebagai pengedar narkoba […]