Koramil 07 Kresek Imbau Wajib Pakai Masker di PPKM Level 1

Koramil 07 Kresek Imbau Wajib Pakai Masker di PPKM Level 1

Tangerang – PPKM Level 1 terus di berlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs, tidak henti – hentinya mengimbau pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker, imbauan di lakukan dengan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan lokasi sasaran berpindah tempat.

Anggota Koramil 07/Kresek terus melaksanakan operasi yustusi PPKM Level 1 demi menekan tingkat penyebaran covid-19 di wilayahnya.

Sasaran operasi dilaksanakan masih di wilayah Koramil 07/Kresek, yaitu Jl Raya Syech Nawawi Kecamatan Kresek dengan melibatkan anggota Koramil 07/Kresek bersama anggota Polsek Kresek, Minggu (28/11/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus bahwa sudah menjadi tugas TNI-Polri dan pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 1 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat, pentingnya disiplin protokol kesehatan.

“Dalam operasi PPKM level 1 ini, anggota Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus mengimbau tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Danramil.

Pandemi Covid-19, kata Danramil, Siapa yang lengah menjalankan protokol kesehatan, virus akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.

“Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 1, untuk pencegahan penularan Covid -19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali,”tegasnya.

Danramil menjelaskan, ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin protokol kesehatan.(*).


Next Post

Manfaatkan Hari Libur, Koramil 02/Curug Gelar Vaksinasi Bagi Warga

Ming Nov 28 , 2021
Tangerang – Hari libur sudah menjadi kebiasaan seluruh komponen masyarakat untuk beristirahat, berwisata dan berkumpul bersama keluarga. Namun, di hari […]