Korantangerang.com DPRD Kota Tangerang menetapkan Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi Perda dalam rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang,Rabu (25/7).
Perda Kesejahteraan Lanjut Usia ini merupakan cita-cita bersama penyelenggara Pemerintahan Daerah,antara eksekutif dan legislatf.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Amarno menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian pemkot dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para warga kota Tangerang yang sudah lanjut usia, diantaranya dengan membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia), membentuk wadah-wadah pelayanan lansia, serta menyiapkan ruang yang aman dan nyaman untuk aktifitas lansia.
“Khusus bagi lansia miskin hendaknya bisa diberikan insentif tiap bulan,” ujar Amarno.
“Dan juga menyiapkan ruang-ruang tambahan yang aman dan nyaman sebagai wadah bagi lansia untuk melakukan aktifitas, seperti taman, tempat olahraga dan juga tempat berkesenian,” sambungnya.
Sebagai informasi, selama ini Pemkot telah berupaya memenuhi kebutuhan lansia melalui berbagai program yang tujuannya untuk menjaga lansia tetap produktif di hari tuanya. Diantaranya ada Puskesmas Santun Lansia dan 351 Posyandu Lansia yang menyebar di setiap kelurahan yang ada di kota Tangerang, termasuk juga pelayanan jemput bola kepada para lansia melalui progran homecare dan daycare.(*).