Di Jenggot, Koramil 08/Kronjo Bersama Lakukan Operasi Yustisi

Koramil 08/Kronjo Bersama Lakukan Operasi Yustisi

Tangerang – Masa perpanjangan PPKM level 3, Koramil 08/Kronjo melaksanakan penanganan pencegahan penyebaran virus corona dengan operasi Yustisi tegakan Prokes, di Jalan Raya Jenggot Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, Selasa (21/09/2021).

Operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 08/Kronjo menurunkan dua personil yang di pimpin Sertu Heri bersama 2 anggota Polsek Kronjo dan 3 Satpol PP Kecamatan Mekarbaru.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, hari ini di lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM gabungan di jalan raya Jenggot, berupa pengimbauan kepada warga masyarakat agar terus melakukan Prokes dan yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker.

“Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah  Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs, untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran virus Covid 19 di wilayah,” kata Danramil.

Operasi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Mekarbaru berupa pengawasan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan bagi warga masyarakat.

“Pelaksanaan Ops PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial. (*).


Next Post

Antisipasi Kebakaran, Lapas Pemuda Tangerang Berkolaborasi Dengan Damkar Kota Tangerang

Sel Sep 21 , 2021
TANGERANG – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang lakukan kerjasama dengan Damkar Kota Tangerang. Kerjasama […]