Koramil 0801/01 Pacitan Gencarkan Operasi Yustisi PPKM Darurat


Pacitan – menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun sasaran operasi yustisi itu digelar di pusat keramaian seperti pertokoan, warung, depot.

Danramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801/01 Pacitan, Kapten Kav Dadut, mengatakan giat operasi yustisi akan dilaksanakan setiap hari selama masa PPKM berlaku. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kamis (09/09/2021)

“Kegiatan dilakukan setiap hari, pagi dan sore. Jadi mekanismenya petugas melakukan sosialisasikan aturan PPKM darurat, pakai megaphone sambil membagikan masker, Terang Danramil 0801/01 Pacitan.

Danramil juga menjelaskan, dalam giat operasi yustisi itu selain di jalan tengah kota petugas berkeliling kampung. “Petugas mengimbau kepada warga agar tidak bepergian luar daerah juga bahkan tidak menerima tamu dari luar Daerah”, Ujarnya

“Jadi kami di sini benar-benar memastikan bahwasanya masyarakat telah patuh sehingga turut menjadi bagian yang mendukung pemerintah dalam upaya mengakhiri pandemi,” pungkasnya.(*).


Next Post

Sekda Sambangi Nenek Ating di Panti Rehabilitasi Sosial Pemkab Tangerang

Kam Sep 9 , 2021
Tangerang – Nenek Ating yang hidup sebatang kara kini sehat dan ceria di Panti Sosial milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Nenek […]