Turidi : Pasar Tanah Tinggi Harus Miliki Ijin Opersional


Kota Tangerang – Terkait berkembangnya keluhan dikalangan pedagang mengenai biaya sewa sarana dan prasarana Pasar Induk Tanah Tinggi yang viral, DPRD Kota Tangerang akhirnya angkat bicara.

Wakil ketua DPRD Kota Tangerang, H. Turidi Susanto mengatakan, dalam hal investasi baik, industri, atau investor lainnya wajib memiliki syarat perizinan, agar tidak menitik beratkan pada PAD dan pemberdayaan masyarakat sekitar, Selasa (31/08/2021)

“Keberadaan pasar yang sudah pasti adanya perputaran ekonomi masyarakat, maka sudah sewajarnya dan memang sudah menjadi aturan bahwa keberadaan pasar baik itu swasta maupun milik pemerintah, harus memberikan pemasukan untuk PAD,” papar politisi dari Fraksi Gerindra ini.

Lebih jauh, Turidi Susanto pun menegaskan bahwa Pemerintah dapat menindak bila tidak adanya pemasukan untuk Kas Daerah.

“Pemerintah Kota Tangerang punya peraturan yang sudah ditetapkan dan wajib ditaati oleh para investor yang hendak membuka usaha di Kota Tangerang, bila keberadaan investor tidak mampu memberikan pemasukan ke Kas Daerah dan memberdayakan masyarakat, untuk apa di kasih izin,”jelasnya.

Turidi menjelaskan, di Kota Tangerang juga banyak warga yang layak dan punya kemampuan, gak harus selalu bawa dari luar, investor dari luar dan tenaga kerjanya juga dari luar, lalu warga Kota Tangerang cuma jadi penonton?.

Menindaklanjuti arahan pimpinan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Fraksi Gerindra, H Junadi akan mencari tahu bukti data perizinan operasional Pasar Induk Tanah Tinggi.

“Berdasarkan laporan ini, saya akan cari tahu dulu, jika memang terbukti maka akan kita panggil dinas-dinas terkait dan pengusahanya,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi masih enggan ditemui saat mencoba mencari keterangan terkait izin operasional pasar, serta adanya keluhan dari para pedagang terkait naiknya biaya sewa lapak sebesar 10% ini.(nurul).


Next Post

Kodim 0803/Madiun Kembali Lakukan Vaksinasi Terhadap ODGJ

Rab Sep 1 , 2021
Madiun – Kodim 0803/Madiun bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, berikan […]