Pembangunan Perpustakaan Kecamatan Setu, Diduga Salahi Aturan


Tangerang Selatan – Informasi pembangunan gedung di lokasi Kantor Kecamatan Setu Kota Tangerang selatan yang disinyalir menyalahi aturan, Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi.

Pembangunan gedung samping Kantor Kecamatan Setu disinyalir menyalahi aturan, pasalnya di lokasi tidak ditemukan papan Informasi Pembangunan dan pegawai yang bekerja tidak dilengkapi dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sementara itu Camat Setu, Hamdani saat dihubungi Via telfon, Senin (23/11/2020) untuk dimintai keterangan memerintahkan untuk menghubungi Sekcam .

“Ke Pak Sekcam aja pa, saya sedang dinas luar,” kata Camat

Topan Ali, Sekcam Setu saat dihubungi Via telfon memerintahkan untuk menemui Kasubag umum dan kepegawaian.

“Ke Kasubag umum aja pa,saya sedang di Puspem,” terang topan.

Kasubag umum dan kepegawaian saat ditemui diruanganya sedang tidak berada di tempat.

Topan saat kembali dihubungi, melempar kembali ke Camat dengan alasan belum ada perintah dari Camat.

“ke pa Camat aja pa, saya belum ada perintah dari pa Camat, masa ga ngerti sih,” terangnya.

keterangan sementara dari Sekcam bangunan tersebut akan dibangun Perpustakaan.

“Bangunan tersebut akan dibangun Perpustakaan, untuk lebih lanjut tanya Pa Camat aja, karena beliau yang lebih tau,” pungkas sekcam.(Riza).


Next Post

BKPSDM Sinkronisasi Data Antara SIMASN dengan Sistem SAPK online BKN Pusat

Sen Nov 23 , 2020
Kota Tangerang – Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, BKPSDM lakukan sinkronisasi data antara Sistem […]