Sejumlah Orang dan Sajam Diamankan Tim Resmob Polrestro Tangerang Kota


Kota Tangerang – Eksekusi lahan atas surat perintah Pengadilan Tangerang memicu bentrokan dua kelompok yang bersengketa, Jumat (7/8/2020) di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Akibat bentrok antar dua kelompok ini menyebabkan beberapa orang mengalami luka. Bahkan pengamatan di lokasi terdapat beberapa orang mengalami luka bocor di kepala.

Saat bentrokan terjadi pihak kepolisian, Tim Resmob Polres Metro Tangerang mengamankan sejumlah orang yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa pedang, celurit, panah, dan badik.

Kapolres Metro Tangerang Kombes. Pol. Sugeng Hariyanto menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa orang akibat insiden ini.

“Kalau ada yang diamankan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam, ada beberapa menurut laporan yang diamankan kita ikuti proses penanganan lebih lanjut,” ucapnya di halaman Kecamatan Pinang.

Namun Kapolres belum dapat mengungkapkan jumlah orang yang diamankan karena kedapatan membawa membawa senjata tajam. Nanti saya konfirmasi ke Reskrim, saya juga belum ada data akurat yang diamankan.

Kapolres berharap kedepannya kejadian antar warga ini tidak kembali terulang. Terlebih lagi mereka merupakan warga di lingkungan yang sama.

“Saya harap semua pihak untuk sama-sama kendalikan diri, kendalikan emosi dan biarkan diproses jalur hukum yang ada. Nanti kita minta pengadilan untuk menjelaskan kenapa muncul permohonan eksekusi dan bagaimana objek itu ada di BPN, ini perlu diluruskan,” tegas Kapolres.(zher/bal).


Next Post

Babinsa Koramil Essang Gelar TNI Sahabat Pelajar di SMPN 1 Essang

Jum Agu 7 , 2020
Talaud – New Normal ataupun tatanan baru telah diberlakukan dalam kehidupan bermasyarakat oleh Pemerintah, sehingga semua aktivitas warga masyarakat tetap […]