TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 kepada 15 Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bertempat di Vihara Vishaka Ghara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Tahun 2023 kepada 15 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang beragama Budha diikuti oleh Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih, Kasi Binadik, plh. Kasubsi Registrasi, Staff Registrasi dan Warga Binaan beragama Budha dengan turut dihadiri oleh Ibu Salis Farida Fitriani selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi.
“Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.,” ujar Kalapas.
Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Waisak Tahun 2023 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang adalah sebagai berikut:
Jumlah Penghuni = 265 Orang
Jumlah WBP Beragama Budha = 28 Orang
WBP Penerima Remisi Khusus I = 15 Orang
WBP Penerima Remisi Khusus II = Nihil
Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 = 15 Orang