Kota Tangerang – Polsek Cipondoh bersama tiga pilar Kecamatan Cipondoh menggelar operasi penurunan bendera ormas, yang terpasang atau berkibar di seluruh wilayah Kecamatan Cipondoh, Selasa (7/12/12).
Sekretaris Camat Cipondoh, Khotibul Imam mengungkapkan penertiban atribut ormas ini dilakukan bersama para anggota ormas. Ditujukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar ormas serta memperindah jalan. ”Tiga pilar berkolaborasi menurunkan atribut itu, untuk mengantisipasi gesekan. Semua anggota yang turun sudah diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara humanis,” jelas Rizal.
Khotibul menuturkan, pengibaran bendera ormas di sejumlah titik ini dinilai melanggar aturan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. “Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasara umum,” tegas Rizal.
Menurutnya, pihak ormas masih diperbolehkan mengibarkan bendera jika sedang melakukan kegiatan besar. Namun jika ormas bersangkutan tidak melakukan kegiatan besar, maka bendera tersebut harus diturunkan.
“Cuma kalau pemasangan itu bukan dalam rangka acara, itu ditertibkan, diturunkan. Demi ketertiban dan kenyamanan umum. Disisi lain, pemasangan atribut atau bendera ormas hanya diperbolehkan di sekertariat ormas,” katanya.
Sementara itu Wakapolsek Cipondoh AKP Robinson L.S, mewakili Kapolsek Cipondoh Kompol H.Ubaidilah SH.MA menjelaskan untuk kegiatan hari ini kita sudah berkomunikasi dengan tiga pilar melaksanakan penertiban, khususnya untuk wilayah Cipondoh Raya bersama sama untuk menertibkan bendera ormas.
“Penurunan bendera ormas ini kita laksanakan secara humanis bersama masyarakat dan ormas itu sendiri,”ujar Waka Polsek AKP Robinson L.SH,
Harapan kedepan dengan kegiatan operasi bersama ini mudah mudahan masyarakat, khususnya Cipondoh Raya baik dari Pemuda Pancasila, Forkabi, FBR dan BPPKB semua bisa bersinergitas.
“Jalin hubungan yang baik, bersama-sama mengamankan wilayah Cipondoh Raya,”tutupnya .(Muhamad).