Zaki Harap ASN Jaga Netralitas Pemilu 2019


korantangerang.com – Bupati Ahmed Zaki Iskandar pimpin Deklarasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabupaten Tangerang agar menjaga Netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, deklarasi dilaksanakan dilapangan Maulana Yudha Negara Pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. Senin, (1/04).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, agar seluruh ASN menjaga sikap dan menahan diri agar tidak terjerumus dalam politik praktis, selain itu pula asn tidak lagi menggunakan simbol-simbol polirik yang mengarah kepada salah satu pasangan baik di media sosial maupun didalam lingkungan pemerintahan.

” selaian harus Netral, Asn harus menjaga sikap dalam kehidupannya sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku, jangan lagi menggunakan simbol-simbol yang mengarah melanggar aturan sebagai ASN,” terang Zaki.

Lanjutnya, Zaki pun mengingatkan kepada para honorer yang bekerja dalam pemerintahan agar menjaga sikapnya dilingkungan birokrasi yang akhirnya menciderai institusi pemerintah daerah karna sikapnya yang mengumbar keputusan politiknya dilingkungan kerja maupun di media sosial.

” para honorer pun seragamnya sama coklat, untuk itu alangkah baiknya agar menjaga etika birokrasi dalam melakukan pilihan politiknya, agar tidak menciderai netralitas ASN,” ungkap Zaki.

Dalam apel sekaligus deklarasi Bupati Zaki mengajak kepada ASN agar lebih meningkatkan kinerjanya disemua OPD, sehingga aparatus Sipil negara lebih produktif dan ikhlas dalam melayani masyarakat.

” mari tingkatkan produktifitas kenerja ASN, agar lebih bermanfaat dan ikhlas melayani masyarakat jangan ada lagi yang bermalas-malasan,” tutup Bupati Zaki yang terus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawainya baik dalam bentuk tunjangan kinerja maupun karir kepangkatan.

Dalam kesempatan apel pula, diberikan kembali Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Bagi ASN golonga I, IIdan III.

(Mulyadi/Infokom)


Next Post

Saksi Ahli Terdakwa Kasus Pencaplokan Aset Pemkab Tangerang Diusir Hakim

Sen Apr 1 , 2019
Korantangerang.com-Sidang dugaan pencaplokan aset Pemkab Tangerang dengan terdakwa Direktur PT Mitra Propindo Lestari (PT MPL) Tjen Jung Sen, 66, yang […]