Wujudkan Zero Halinar, Lapas Perempuan Tangerang Musnahkan Barang Terlarang Hasil Sidak


Tangerang, (28/12). Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang (Laputara Sakti) memusnahkan barang-barang terlarang hasil penggeledahan di lingkungan lapas setempat yang dimiliki para warga binaan.

Pemusnahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas dari ponsel, pungutan liar dan narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prihartati (Kepala Lapas) juga Pejabat Struktural dan satgas kamtib Laputara.

Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penggeledahan selama tujuh bulan terakhir, antara lain berupa ponsel dan barang-barang elektronik lainnya.

Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan ponsel di lingkungan lapas, meski tahu hal tersebut dilarang.

Seluruh barang terlarang yang jumlahnya cukup banyak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum tong berukuran sedang.

Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lingkungan Laputara Sakti, kami terus melakukan langkah langkah, seperti pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Lapas setempat agar semakin optimal.

“Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku”, ucap Prihartati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang


Next Post

Perdana, Lapas Kelas I Palembang Gelar Pembukaan dan Pelatihan Kempo

Kam Des 28 , 2023
Palembang, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menggelar pembukaan dan pelatihan kempo perdana bagi seluruh petugas lapas, Kamis (28/12). […]