Wujudkan Peningkatan Pelayanan Publik, Rutan Surakarta Gandeng Ombudsman Perwakilan Jateng


Semarang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melakukan penjajakan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah, Kamis (24/04). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Rutan Surakarta dalam menciptakan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta masyarakat.

Penjajakan ini disambut langsung oleh Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu. Dalam kesempatan ini kedua belah pihak membahas terkait potensi kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi layanan, pelatihan peningkatan kapasitas petugas, serta penyusunan standar pelayanan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa sinergi dengan Ombudsman Jateng diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perbaikan sistem pelayanan yang selama ini terus diupayakan. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Surakarta dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlakuan yang setara bagi seluruh warga binaan.

Sementara itu, Ombudsman RI menyambut baik inisiatif dari Rutan Surakarta dan siap mendukung melalui pendampingan, asistensi, dan pengawasan demi terciptanya layanan publik yang prima dan bebas maladministrasi.

Langkah ini menjadi awal dari transformasi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Rutan Surakarta, menuju pelayanan yang lebih profesional dan berintegritas.


Next Post

KPU Serang Mulai Lakukan Rekapitulasi Suara PSU Hari Kamis, 24 April

Kam Apr 24 , 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang, Banten, mulai melakukan rekapitulasi suara PSU atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tingkat […]