WBP Rutan Pandeglang Diberikan Penyuluhan Hukum Oleh Bankum Geradin Pandeglang


Dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada Warga Winaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pandeglang Laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bersama Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (Bankum Geradin) Pandeglang. Senin (31/05/2021).

Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan H. Alwan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Dede Ukmartalaksana dan warga binaan yang masih berstatus tahanan.

Pada kegiatan tersebut Bankum Geradin memberikan penyuluhan sekaligus konsultasi hukum dengan warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri berharap Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut warga binaan dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam proses peradilan yang sedang dijalani. (Dede).


Next Post

Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang

Sen Mei 31 , 2021
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola […]