Warga Minta Ada Penyuluhan Petani Coklat


Korantangerang.com, Donggala – Pengembangan buah coklat, dimasukkan dalam kegiatan tambahan non fisik TMMD guna membangun total desa tertinggal pegunungan, dilakukan Kodim Donggala dalam TMMD Reguler 104. Materi ini diambil sebab konsumsi pasar masih sangat tinggi.

Hutan dapat dijadikan solusi pemanfaatan lahan, minim modal karena kondisi air yang yang cukup di pegunungan. Pemeliharaan pohon coklat untuk keperluan konsumsi biasanya dipelihara mulai dari ukuran 5-7 cm atau lebih besar, untuk hasil panen cepat bisa dilakukan dalam waktu 2 bulan dengan pemberian makanan yang ekstra dan optimal.

Angka kematian juga rendah sebab untuk ukuran yang besar lebih tahan terhadap penyakit. Untuk panen memerlukan waktu 3 sampai 4 bulan,” terang Indarti (33) penyuluh dari Dinas Kehutan Palu.

Pengembangan ini merupakan permintaan masyarakat desa Bakubakulu yang notabene mereka merupakan petani coklat. Oleh karena itu masyarakat berharap untuk mendapatkan informasi serta penyuluhan mengenai perawatan pohon coklat.(EDTR)


Next Post

Besok, Peserta LKTJ Raja Ali Kelana Menuju Lokasi CSR Chevron

Jum Mar 1 , 2019
KORANTANGERANG.COM – Sebanyak 20 orang peserta Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) dan foto Raja Ali Kelana, akan melakukan kunjungan jurnalistik […]