Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Jalan Bengras-Pasirgadu Yang “Pecah Telur”


Pandeglang – Sejumlah masyarakat yang berada di sejumlah kampung yang dilewati oleh pembangunan betonisasi jalan Bengras-Pasirgandu, sepanjang kurang lebih 1 Km, atau tepatnya di wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan lantaran buruknya kualitas jalan tersebut.

Padahal, pekerjaan betonisasi Jalan Bengras – Pasirgandu tersebut, telah menelan anggaran sekitar Rp2,4 Miliar. Namun dari pengakuan warga, maupun pantauan dilapangan, terlihat jelas bila kondisi lantai betonisasi jalan itu, banyak retakan, atau pecah telur (retak-retak seperti akar). Ironisnya lagi, hingga saat ini pengerjaan jalan itu belum juga selesai.

Diketahui dari data yang berhasil dihimpun, bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan Bengras-Pasirgandu, dengan nomor surat perjanjian kontrak : 600/1/SP/DAK-FRBJ/DPUPR-BM/2019 tanggal 11 Juli 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.428.811.271,- dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Dalam Surat Perjanjian Kontrak itu pun, masa pekerjaan selama 120 hari, yang dimulai dari 11 Juli 2019 sampai 7 November 2019. Dengan Konsultan Pengawas dari CV. ERK dan kontraktor pelaksana dari CV. KM.

Tokoh Pemuda Kecamatan Carita, Atang Maulana mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang kecewa dari hasil pembangunan jalan tersebut. Karena kata dia, selain lambat penyelesiannya, kualitasnya juga jelek.

“Kami menilai pengerjaanya lambat dan asal-asalan. Lihat saja hasilnya, banyak sekali yang retak. Pokoknya hampir semua dari ujung ke ujung lagi banyak yang retak. Kualitasnya sangat jelek,” kata Atang, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, kalau retaknya memanjang masih bisa dikatakan normal dan hal yang wajar. Akan tetapi kondisi retaknya jalan itu jelas dia, seperti akar menjalar dan tidak bakal bertahan lama kekuatannya.

“Kalau kualitasnya bagus pasti tidak akan seperti itu, karena yang sudah-sudah kondisinya tidak seperti itu. Kami menduga bahan materialnya dibelikan yang murah dan tak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.

Maka dari itulah, ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memberikan sanksi tegas dengan tidak membayar full sesuai kontrak yang telah disepakati.

“Pembayarannya harus sesuai dengan hasil pekerjaan, enak saja mau dibayar full. Kondisi hasilnya saja jelek seperti itu, kami juga minta DPUPR mem-blacklist perusahaan tersebut, karena sudah membuktikan pengerjaan tidak baik,” tegasnya.

Selain itu, mantan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang ini, meminta agar konsultan pengawas diberi sanksi serupa. Sebab dinilainya, hasil jelek yang dilakukan kontraktor pelaksana tengah membuktikan lemahnya pengawasan.

“Ini juga bagian dari ulah konsultan pengawas, kami menduga kedua belah pihak ini kongkalingkong. Kalau tidak kongkalingkong tak akan itu hasilnya acak-acakan seperti saat ini yang terlihat,” tambahnya.

Atang menambahkan lagi, agar pihak Komisi III DPRD Pandeglang jangan hanya berdiam diri dikantornya. Akan tetapi segera melakukan monitoring kondisi jalan tersebut.

“Kalau sudah begini kondisinya, kami masyarakat yang dirugikan. Kami minta wakil rakyat yang ada di komisi yang bersangkutan jangan diam diri, segera cej kelapangan dan ajukan pem-blacklist-san terhadap kontraktor pelaksana,” tandasnya.

Sementara, Pemilik Perusahaan CV. KM, Iin Muhlisin ogah memberikan komentar apapun terkait pengerjaan yang dilakukan pihaknya. Dia malah mengalihkan agar menelepon pelaksana yang ada dilapangan.

Bahkan dia belaga tidak tahu kondisi hasil pekerjaannya itu sembari meminta dilihatkan hasil foto yang diambil oleh wartawan.

“Konfirmasi saja langsung kepelaksana yang ada dilapangan ya, nanti saya kasih nomornya,” ucapnya sembari terburu-buru pergi saat ditemui di gedung DPRD Pandeglang. (Daday)


Next Post

Silaturahmi Tokoh Cilegon

Sen Nov 18 , 2019
KORANTANGERANG.COM – Silaturahmi para tokoh dan aktifis Kota Cilegon terus menggeliat dalam rangka merapatkan barisan perubahan di Kota Cilegon. Pertemuan […]