Viral! Pelaku Pencurian Helm Komika Rispo Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kasus Diselesaikan Damai


TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo yang sempat viral di media sosial. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan ruko kawasan Pusat Bekam Karawaci, Jalan Raya Merdeka, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Helm milik korban dilaporkan hilang diduga dicuri.

Usai kejadian, Rispo mengunggah video kehilangan tersebut ke media sosial hingga menjadi viral. Pada malam harinya, ia menemukan helm yang diduga miliknya dijual melalui akun Facebook dengan harga Rp350 ribu, dengan lokasi transaksi di wilayah Jatiuwung.

Menindaklanjuti temuan itu, korban sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli (COD). Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri data kendaraan serta menggali informasi dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil diidentifikasi dan diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung, Rabiin, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui telah mencuri helm milik korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menawarkan kepada korban untuk menempuh jalur hukum sesuai lokasi kejadian di wilayah Polsek Karawaci. Namun, korban memilih menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

“Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” kata Rabiin.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak, termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai. Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada keluarganya.
Rispo pun mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Sekarang saya lagi ada di Polsek Jatiuwung, karena kemarin video kehilangan helm saya sempat viral. Akhirnya pelaku bisa diamankan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada petugas atas kerja sigap mereka.

“Terima kasih abang-abang Polsek Jatiuwung, semoga kerja kerasnya dapat pahala,” tambahnya.

Meski pelaku telah diamankan, Rispo memilih tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan mempertimbangkan nilai kerugian.

“Karena melihat helmnya juga harganya nggak seberapa, tapi kelakuannya memang salah. Jadi saya memaafkan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal.

“Kurang dari 24 jam pelaku bisa langsung diringkus. Jadi, jangan ada yang maling!” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa di lingkungan sekitar.
(Zher)


Next Post

Kemenkum Malut Dorong Percepatan Layanan dan Integritas

Sen Apr 13 , 2026
Ternate – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Rian Arvin mengingatkan kembali pentingnya […]