Varietas Durian dan Padi Lokal Lebak Terdaftar di PPVTPP


Korantangerang.com – Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten, Sudi Mardianto, menyerahkan dokumen Tanda Daftar Varietas Tanaman yang dikeluarkan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

“Ada 11 Varietas Lokal yang kita serahkan kepada Lebak,” kata Sudi, di Pendopo Kabupaten Lebak, Selasa (12/03/2019).

Masih kata Sudi, dari 11 Varitas Lokal Lebak, ada 2 Jenis Varietas Durian yaitu Durian Sangkan Wangi 1 dan Durian Sangkan Wangi 2, serta 9 Varietas Padi yakni Pare Bunar, Tambleg, Pare Sereh Kanekes, Pare Sereh Kerta, Padi Konjal, Padi Beureum Batu, Padi Seungkeu, Padi Caok dan Padi Gadog. 

“Dengan diserahkannya varitas lokal ini, maka dengan demikian varietas tersebut telah terdaftar di Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Peizinan Pertanian, dan menjadi milik masyarakat Lebak,” terang Sudi.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menerima sertifikat varietas lokal tersebut menyatakan, bahwa Lebak merupakan daerah pertanian. “Masyarakat Lebak sudah tidak asing dengan padi, karena sebagian besar penduduknya merupakan petani padi,” ujar Ade.

Dengan mendapatkan Sertifikat ini, lanjut Ade, dirinya berharap masyarakat Lebak lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi padinya menuju swasembada pangan dan mengembangkan varietas unggulan lainnya yang menjadi ciri khas daerah Lebak. 

Ade juga mengatakan, bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, Pemkab Lebak membatasi alih fungsi lahan, namun Ade mengakui sulit untuk mengontrolnya, karena lahan milik masyarakat, sehingga diperlukan kesadaran untuk tidak mengubah fungsi lahan, terlebih jika lahan produktif.

“Habitat kita di padi, namun banyak sawah yang sudah jadi pemukiman karena itu memang lahan milik masyarakat,” ungkap Ade. 

Terkait dengan durian Sangkan Wangi 1 dan Sangkan Wangi 2 yang menjadi varietas unggulan lokal lebak, Ade menilai bahwa durian yang dikembangkan oleh Hendi Suhendi dari Leuwidamar memiliki rasa yang manis, sehingga Durian yang terdafar dengan nomor 995/PVL/2018  dan nomor 995/PVL/2018, kedepannya diharapkan jadi kebanggaan Lebak dan mampu menarik minat wisatawan khususnya pencinta buah durian untuk datang ke Lebak.

“11 Varietas Lokal yang sudah terdaftar ini baru dari 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Banjarsari, kedepannya kita akan mendaftarkan varietas lainnya,” pungkas Ade.(Red).


Next Post

Kunjungan Kakanwil Banten Ke Lapas Kelas 1 Tangerang

Sel Mar 12 , 2019
Korantangerang.com – Dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP.,SH.,MH. ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I […]