Kota Tangerang – Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH) menilai Dinas Sosial Kota Tangerang terkesan menutupi data daftar masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) belanja tak terduga (BTT) tunai Kota Tangerang Sebesar Rp 1,6 Miliar yang berasal dari BTT APBD tahun 2020 yang lalu.
“Pada waktu itu Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial merencanakan sebanyak 2800 penerima Bansos BTT dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan yaitu Agustus, September dan Oktober tahun 2020, namun disayangkan banyak keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos BTT tersebut,”ungkap Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH) Ahmad Priatna, senin (01/02/2021).
Dirinya juga mengatakan bahwa dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, jangan main-main dengan Bansos, karena itu merupakan hak warga yang hidup dibawah garis kemiskinan dan juga masyarakat yang terdampak Covid -19.
“Sejatinya Dinas Sosial Kota Tangerang dan Jajarannya digaji Pemerintah dari uang pajak masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak transparan apalagi berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya,”ujarnya.
Pandemi saat ini, lanjut Ahmad Piatna, secara informal menjaga jarak, untuk itulah seharusnya pihak Dinsos Kota Tangerang melakukan gagasan dengan membuka aplikasi informasi secara elektronik sebagai kanal informasi Bansos BTT, PKH, BPNT, sehingga tidak ada dugaan penyelewengan anggaran yang diperuntukkan membantu warga Kota Tangerang yang terdampak pandemi Covid- 19.
“TRUTH menduga ada persoalan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) terkait Bantuan Sosial (Bansos) Belanja Tak Terduga (BTT) Tunai Kota Tangerang Sebesar Rp1,6 Miliar yang berasal dari APBD tahun 2020 itu, bahkan terkesan tidak mampu mengawal bansos,”tutup Ahmad Priatna. (mulyadi)