KOTA TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Tangerang bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Pendapatan Daerah.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 20 hingga 24 April 2026, dan diikuti oleh 20 peserta dari jabatan fungsional yang terdiri atas auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Kota Tangerang.
Pembukaan pelatihan dihadiri langsung oleh Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, M.Si., CGCAE, bersama para Inspektur Pembantu. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran Badiklat PKN BPK RI Jakarta, Firdaus Amyar, S.E., M.A., Ph.D., Ak., CA., LCCC., CSFA., CGAE.
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas APIP menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi APIP, khususnya dalam melakukan pemeriksaan pendapatan daerah secara profesional, efektif, dan berbasis risiko,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan para auditor dan P2UPD mampu meningkatkan kualitas pengawasan serta memberikan rekomendasi yang tepat dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Dengan kompetensi yang semakin baik, APIP diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kelemahan dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memberikan solusi perbaikan yang konstruktif,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran Badiklat PKN BPK RI Jakarta, Firdaus Amyar, menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis sekaligus pola pikir berbasis risiko bagi para peserta.
“Pengawasan pendapatan daerah memiliki peran penting dalam menjaga optimalisasi penerimaan daerah. Oleh karena itu, auditor dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu melakukan analisis risiko secara komprehensif,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawasan dan institusi pelatihan dalam meningkatkan kualitas SDM.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lapangan, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah,” tambahnya.
Pelatihan ini juga dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait pemeriksaan pendapatan daerah, termasuk identifikasi objek pemeriksaan, analisis risiko, serta penyusunan rekomendasi hasil pengawasan.
Melalui sinergi antara Inspektorat Kota Tangerang dan Badiklat PKN BPK RI, diharapkan tercipta SDM pengawasan yang semakin profesional dan berintegritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
(*)



