Pacitan – Himbauan Yustisi Koramil 0801/02 Kebon Agung Kodim 0801 Pacitan berserta Polsek Kebon Agung Bersinergi melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Kebon Agung Kecamatan Kebon Agung kabupaten Pacitan, selasa (28/09/2021).
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 Babinsa Koramil 0801/02 Kebon Agung Sertu Eko memberi himbauan dan pengamanan penerapan protokol kesehatan di Pasar tradisional Kebon Agung.
Sertu Eko mengatakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 petugas gabungan tidak segan- segan memberikan teguran tegas secara humanis kepada pedagang maupun pembeli di pasar tradisional yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid- 19.
“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19 khususnya ditempat keramaian seperti pasar tradisional,”pungkas Babinsa.
“Dimasa pandemi ini diharapkan masyarakat Selalu perhatikan petunjuk dan kebijakan pemerintah yaitu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid19,”tutur Sertu Eko.(*).