Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Kodim 0304/Agam Ditahan


Bukittinggi – Arogansi yang dipertontonkan rombongan MoGe Harley Davidson dengan mengeroyok dua anggota Kodim 0304/Agam di Bukittinggi Jumat 30 Oktober 2020 berbuntut panjang.

Disaksikan Komandan Distrik Militer 0304/Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han), 3 tersangka pengeroyokan itu ditahan sejak Sabtu 31 oktober di Sel Polresta Bukittinggi.

Dari hasil pemeriksaan terakhir ada 3 orang dinyatakan tersangka.Mereka bernama Bambang Septian Ahmad,18 tahun asal Sunda, alamat; Dai Holat No. 40 Bandung. Mechael Simon, 49 tahun, suku minang, pekerjaan swasta tinggal di Padang dan Angga Ramadhan.

Untuk proses hukum maka Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 dibawa ke Rumah sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan dan visum.

Setelah melakukan pemeriksaan, mereka dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.(*/siberindo.co).


Next Post

Gerai 212 Mart Batan Berhasil Penuhi Omset dan Target

Sab Okt 31 , 2020
Tangsel – Dimasa pandemi Covid-19, Gerai 212 Mart di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkembang. Dari 10 gerai 212 Mart […]