Tangsel – Tiga (3) bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel tidak mengikuti syarat tes kesehatan di RSUD Kota Tangsel. Ketiganya akan mengikuti syarat tes kesehatan paslon di RSUD Kabupaten Tangerang.
Tes kesehatan kepada tiga Paslon dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, mulai hari ini (8-9/9/2020) di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Ahmad Yani, Tangerang Kota.
“Tes kesehatan paslon selama dua hari, hari pertama tes jasmani. Hari kedua tes rohani dan tes narkoba,” kata komisioner KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, Senin (7/9/2020).
Ditanya perihal pemeriksaan bakal paslon tidak digelar di RSUD kota Tangsel menyebutkan, syarat rumah sakit pemerintah untuk tes kesehatan para calon minimal harus grade B.
“Kita pertama koordinasi dengan IDI, untuk meminta daftar rumah sakit daerah yang terakreditasi A. Kalau tidak A atau B. Disini yang paling dekat dengan Tangsel itu adalah RSUD yang di Ahmad Yani. Karena yang Tangsel belom grade B,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menambahkan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tiga calon walikota dan wakil walikota akan dilakukan pada 11-12 September mendatang.
“Hasilnya nanti disampaikan tanggal 11 dan 12 September. Kemudian verifikasi syarat calon tanggal 6 hingga 12 September. Dan pada tanggal 13-14 September, pemberitahuan hasil verifikasi,” ujar Bambang.
Dia bilang, masing-masing calon diberikan waktu hingga 22 September untuk lakukan perbaikan dokumen.
“Penetapan calon tanggal 23 September, dan pengundian nomer urut pada tanggal 24 September nanti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tiga Paslon walikota dan wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo baru saja mendaftar sebagai peserta Pilkada di KPU Tangsel, 4-5 September lalu.
Ketiganya oleh KPU dinyatakan telah melengkapi berkas persyaratan sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Tangsel yang digelar 9 Desember akhir tahun ini. (Reza)