Pandeglang – Puluhan warga korban bencana tsunami Selat Sunda dari Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, datangi gedung dewan dan melakukan audiensi bersama anggota Komisi III DPRD, guna mempertanyakan kejanggalan data calon penerima bantuan Hunian Tetap (Huntap), yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Warga korban tsunami ini melihat adanya kekeliruan dalam pemberian Huntap pada para korban, karena ada sejumlah rumah warga yang mengalami rusak berat, tetapi tidak mendapat Huntap. Tapi sebaliknya, warga yang rumahnya hanya mengalami rusak ringan, malah terdata sebagai penerima Huntap.
Seperti halnya dipaparkan Hasan Basri, selaku perwakilan dari puluhan warga korban tsunami yang ada saat itu, dimana dirinya menuturkan, bahwa persoalan bukan cuma disitu. Karena dari hasil pengamatan warga, ada pula warga yang hanya memiliki warung, tetapi ikut menerima bantuan hunian dari pemerintah. Padahal warungnya berdiri di atas lahan orang lain.
“Ada yang menerima Huntara, tapi data penerima Huntap tidak tercantum. Soalnya yang menerima Huntap memiliki warung. Bahkan ada warga yang sudah memililki rumah, tetap menerima Huntap. Makanya kami meminta kejelasan soal data yang beredar. Sehingga kami mamandang data calon penerima Huntap tidak tepat sasaran,” ujar Hasan, usai audensi di gedung DPRD, Rabu (17/7/2019).
Hasan menyebut, data calon penerima Huntap yang beredar sudah ditetapkan untuk 32 Kepala Keluarga (KK). Padahal jika mengacu pada penerima Hunian Sementara (Huntara), jumlahnya mencapai 37 unit. Bahkan kini 32 calon penerima itu sudah dimintai tanda tangan sebagai bentuk persetujuan.
“Yang akan menerima Huntap sudah menandatangi surat di atas materai. Sedangkan lima orang tidak disodorkan. Jadi kami menanyakan hal itu ke dewan dan pemerintah,” katanya heran.
Oleh karena itu, warga meminta pemerintah melakukan verifikasi kembali calon penerima Huntap tersebut. Bahkan dia berharap, pemerintah juga melibatkan masyarakat ketika proses verifikasi guna menghindari kekeliruan.
“Jadi kami minta minta pemerintah memverifikasi lagi calon penerima huntap jika tidak layak tidak perlu diberi. Bahkan kami mengharapkan pemerintah melibatkan masyarakat saat kembali memverifikasi calon penerima Huntap supaya nantinya tidak ada kekeliruan lagi,” harap Hasan yang diamini warga lainnya.
Sementara Sekretaris Desa Sukarame, Sobirin mengaku, jumlah penerima Huntap yang diusulkan merupakan hasil verifikasi tim gabungan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Pihak desa, hanya mendampingi proses verifikasi rumah yang rusak berat akibat terjanjangan tsunami.
“Jadi itu kami datang bersama unsur Muspika yang menentukan rumah rusak ringan dan berat adalah tim tersebut karena kami hanya mendampingi saja. Bukan cuma rumah, kami juga sampaikan data warung warga yang rusak,” akunya. (Daday)