KOTA TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Melalui kampanye publik yang disebarluaskan di media sosial, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, di antaranya menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak melawan arus demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Gunakan helm SNI, jangan berboncengan lebih dari satu orang, dan hindari melawan arus karena sangat membahayakan,” ujar AKBP Nopta Histaris Suzan.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran lalu lintas telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk kewajiban penggunaan helm standar nasional, larangan membawa penumpang lebih dari satu orang, serta larangan melawan arus.
“Aturan ini dibuat untuk keselamatan. Melawan arus, tidak menggunakan helm, atau membawa penumpang berlebihan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
AKBP Nopta juga menekankan bahwa Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta kampanye keselamatan, namun tetap disertai penegakan hukum bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar di Kota Tangerang,” tambahnya.
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota berharap, melalui kampanye berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. (zher)



