Tegaskan Komitmen Pemerintah, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren


Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menjelaskan, keputusan ini muncul dari insiden yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo. Menurut data, imbuh Mensesneg, terdapat kurang lebih 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia sehingga perlunya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg.

Mensesneg menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ditugaskan melakukan asesmen keamanan teknis tidak hanya pada lembaga pendidikan berbasis agama seperti pesantren, tetapi juga pada rumah ibadah lainnya.
Selain aspek fisik, imbuh Mensesneg, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren. Hal ini bertujuan agar para santri siap menghadapi masa depan dengan bekal yang lengkap, baik dari sisi akhlak dan keagamaan maupun kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mensesneg menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian PU akan memberikan program pelatihan kepada para santri dalam bidang konstruksi dan sipil, agar mereka dapat turut serta memastikan keamanan bangunan di pesantrennya masing-masing.

“Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Terkait dukungan anggaran, Mensesneg menyampaikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan hasil identifikasi dan verifikasi data yang tengah dilakukan oleh instansi terkait.

“Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya


Next Post

Peringati Hari Santri, Gubernur Andra Soni: Pesantren Agen Pembangunan dan Kemandirian Umat

Jum Okt 24 , 2025
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan sumber daya […]