Tegakan Disiplin, Tim Satops Patnal Kanwil Banten Sidak Atribut Pakaian Dinas Pegawai


Sudah menjadi suatu kewajiban bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk melakukan penegakan kedisiplin. Salah satu bentuk kedisiplinan pegawai dengan menggunakan pakaian dinas sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor M.HH-07.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam rangka penegakan disiplin pakaian dinas pegawai dan merupakan tindak lanjut hasil inovasi proyek perubahan bidang area Manjamen Perubahan saat internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM, Tim Satuan Tugas Pengawas Internal Kantor Wilayah melakukan Inspeksi pemeriksaan mendadak terhadap pemakaian atribut dan pakaian dinas seluruh pegawai pada saat apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkumham Banten. Rabu (31/03).

Saat dilakukan sidak ditemukan beberapa pegawai yang menggunakan Atribut dan pakaian dinas tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan seperti pegawai pria yang tidak menggunakan sepatu bertali, pegawai yang tidak menggunakan atribut lengkap pin pengayoman dan tanda pengenal. Beberapa pegawai yang kedapatan tidak sesuai tersebut dibariskan terpisah dari bidangnya masing-masing yakni di barisan instropeksi. Rencananya sidak atribut dan pakaian dinas ini akan dilakukan secara rutinitas dan berkesinambungan sehingga dapat menekan angka pelanggaran disiplin pegawai khususnya di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Dalam amanatnya Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah selaku pembina apel menyampaikan sesuai dengan apa yang di katakan oleh pimpinan kita yaitu Kepala Kantor Wilayah bahwa salah satu kesuksesan kita adalah dengan selalu disiplin dalam bekerja.

“Jika kita ingin memajukan sebuah organisasi kita harus selalu disiplin dalam bekerja, kalau dalam berpakaian saja kita sudah tidak disiplin gimana kita mau sukses memajukan Kantor Wilayah Banten, dan bisa-bisa kita gagal untuk mendapatkan gelar satuan kerja bepredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujar Ahmad.

Lebih lanjut pembina apel menyampaikan bahwa Saat ini kita semua sedang berjuang dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, maka dari itu kita semua harus kompak dan selalu disiplin dalam bekerja mulailah disiplin dalam berpakaian dinas.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi pegawai yang tidak disiplin dalam berpakaian sehingga tidak ada lagi pegawai yang masuk kedalam barisan instropeksi,” harap Ahmad Firmansyah. (Dede).


Next Post

Razia Gabungan PMKS, Manusia Silver hingga Anak Punk Ikut Terjaring

Kam Apr 1 , 2021
Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Kota Tangerang melakukan razia gabungan penyandang […]